Breaking News
Loading...
05/02/12

Bolehkah mengklaim seseorang itu KAFIR ?

3:17:00 AM
Hari ini di tengah-tengah kita memang hidup muslim yang mengaku “moderat”, “toleran”, “plural”, “liberal”, dengan slogan semua agama sama. Lalu, mereka sering mendengungkan bahwa kebenaran mutlak hanyalah milik Allah Ta’ala, maka tidak boleh manusia menyeorobotnya dari Allah. Hak untuk menentukan kafir, fasik, sesat, juga hal mutlak milik Allah Ta’ala, sehingga tidak boleh ada fatwa-fatwa yang menyebut: kafir, sesat, dll.

Ucapan mereka ini –menurut istilah Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu- adalah kalimatul haq yuradu bihal baathil. Kalimat yang benar tapi dimaksudkan pada makna yang batil. Targetnya adalah agar teropinikan bahwa semua agama manusia adalah benar, semua sekte adalah baik dan haq, maka tak ada yang namanya kafir dan muslim, munafik dan mukmin, dan seterusnya. Sebab yang pantas mengeluarkan fatwa itu hanya Allah Ta’ala.

Al Quran dan As Sunanh adalah Pedoman

Di hadapan kita ada Al Quran dan As Sunnah, dan wajib bagi seorang muslim menjadikannya sebagai pedoman hidupnya dalam hal apa pun. Bagi yang mengaku muslim, walaupun hanya ada setitik imannya, akan mengakui Al Quran dan As Sunnah bagi kehidupan mereka.

Al Quran ((firman Allah) dan As Sunnah (sabda Rasulullah) telah menjelaskan batasan-batasannya, kaidah-kaidahnya, dan tanda-tandanya, tentang apa itu mukmin, kafir, munafik, sesat, fasik, dan semisalnya. Dan, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk merujuk kepada keduanya.

Ketika Allah Ta’ala katakan “kafir” kepada manusia yang begini dan begitu, maka apakah kita tidak boleh mengatakan kafir juga buat mereka?! Ketika Allah Ta’ala mengatakan “fasik” kepada orang yang melakukan ini dan itu, tapi justru kita katakan “tidak fasik”?! Ketika Allah Ta’ala katakan orang-orang benar adalah yang begini dan begitu, lalu kita mengatakan dengan kebenaran versi kita sendiri?

Kita mengatakan “kafir” karena Allah mengatakannya, kita mengatakan “fasik” karena Allah mengatakannya, kita mengatakan “sesat” karena Allah telah menyebutkannya ...........

Beberapa Contoh

Tentang kafirnya Nasrani, Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu." Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. (QS. Al Maidah (5): 72-73)

Tentang kafirnya Yahudi, Allah Ta’ala berfirman:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ

"Orang-orang Yahudi berkata: 'Uzair itu putra Allah' dan orang Nasrani berkata: 'Al Masih itu putra Allah'. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Allah melaknati mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?" (QS. Al Taubah (9): 30)

Nah, ketika Allah Ta’ala menyebut kafirnya Yahudi dan Nasrani begitu gamblang, apakah kita salah mengkafirkan mereka juga? Justru hal yang aneh dan konyol jika kita katakan Yahudi dan Nasrani itu mukmin.

Mudah Menuduh Sesat

Jadi, menyebut sesat, kafir, fasik, yang disebutkan oleh ulama yang mumpuni atau lembaga ulama yang terpercaya ilmu, independensi, dan ketaqwaannya, bukan orang per orang yang minim ilmunya, selama berdasarkan dalil, petunjuk, bukti, dan alasan yang benar dan jelas, menurut Al Quran dan As Sunnah, maka itu adalah tindakan yang benar dan merupakan bagian dari menjalankan perintah Al Quran dan As Sunnah itu sendiri.

Yang keliru adalah jika bermudah-mudah dalam menyebut sesat, kafir, fasik, kepada sesama muslim namun tidak cukup bukti untuk itu. Tidak dibenarkan gampang menuduh sesama muslim sesat, kafir, dan fasik, hanya karena kesalahan yang masih bisa ditolerir, masih debatable para ulama, dan bukan masalah pokok-pokok agama.

Tidak benar menuduh sesat dan kafir, hanya karena perbedaan pemahaman fiqih seperti qunut, ushalli, jumlah rakaat tarawih, azan dua kali ketika shalat jumat, membaca sayyidina dalam shalawat, maulid nabi, dan khilafiyah fiqih lainnya.

Ada pun masalah pokok agama yang pasti dan aksiomatik, seperti ketuhanan Allah dan keesaanNya, kenabian Rasulullah, kitab suci Al Quran, dua kalimat syahadat, kewajiban shalat lima waktu dan rukun Islam lainnya, .......... lalu ada orang yang mengingkarinya dan menyelisihinya baik satu atau semuanya, apakah dikatakan bahwa orang tersebut masih muslim dan mukmin?

Semua sudah diterangkan dengan jelas, disampaikan dengan lugas oleh pembuat Syariat (Allah Ta’ala), maka berjalanlah bersama batasan itu dan bersikaplah sesuai tuntunannya. Demikianlah jalan yang ditempuh kaum muslimin dan shalihin terdahulu.

Wallahu A’lam
Sumber : 
http://faridnuman.blogspot.com/2011/04/menyebut-sesat-kafir-fasik-munafik.html

0 komentar:

Posting Komentar