Dua zat kimia yang diributkan itu adalah dioxane dan quaternium-15.
Koalisi kelompok international untuk kesehatan dan lingkungan kini
mendesak perusahaan kosmetik bayi ini untuk menghilangkan zat kimia
tersebut.
Para aktivitis , yang mengeluarkan laporan bertajuk Baby’s Tub is Still Toxic, telah mengirimkan surat kepada CEO Johnson & Johnson, William Weldon. Surat tersebut ditandatangani oleh berbagai kelompok, di antaranya Breast Cancer Fund dan Environmental Working Group.
Para aktivitis , yang mengeluarkan laporan bertajuk Baby’s Tub is Still Toxic, telah mengirimkan surat kepada CEO Johnson & Johnson, William Weldon. Surat tersebut ditandatangani oleh berbagai kelompok, di antaranya Breast Cancer Fund dan Environmental Working Group.
Formalin dan quaternium-15 juga dikenal sebagai pemicu alergi yang
bisa memicu inflamasi kulit. Zat ini juga diketahui menyebabkan alergi
pada anak-anak. Sementara itu zat kimia 1,4 dioxane ditengarai bersifat
karsinogen. Zat ini dipakai untuk membuat zat-zat mudah larut dan
lebih lembut di kulit.
Menanggapi desakan tersebut, pihak Johnson & Johnson dalam situsnya www.johnsonbaby.com,
menyebutkan bahwa mereka menggunakan formalin dalam jumlah sangat
sedikit, sehingga aman digunakan. Formalin dipakai untuk menghindari
kontaminasi bakteri dalam produknya. “Seluruh bahan pengawet yang dipakai dalam industri kami aman dan
sudah sesuai dengan standar di negara tempat kami memasarkan produk
kami,” demikian menurut pernyataan tersebut.
Johnson & Johnson juga menyatakan dalam beberapa tahun terakhir
ini telah mengurangi jumlah zat pengawet dalam produknya sampai 33
persen, bahkan hingga 60 persen pada produk perawatan bayi yang dijual
di Amerika. Mereka juga menyatakan, kandungan zat 1,4 dioxane yang dipakai masih
di bawah standar peraturan Food and Drug Administration (FDA) dan
badan pengawasan di banyak negara lainnya. Mereka juga mengklaim telah
membuat formula baru agar jumlah zat kimia ini berada di bawah level
yang bisa dideteksi. Namun, tidak disebutkan kapan formulai itu akan
dipakai.
Aman digunakan
Menanggapi risiko dan keamanan zat yang terkandung dalam sampo
Johnson & Johnson di Indonesia, Kepela Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) Kustantinah menjelaskan, penggunaan quaternium
dibenarkan seperti tertuang dalam Peraturan Kepala BPOM tahun 2007
tentang Bahan Kosmestik.
Menurutnya, kadar penggunaan Quaternium zat yang diizinkan untuk
produk sampo bayi maksimum 0,2%. Selain itu, dia mengatakan penggunaan
zat pengawet tersebut juga berlaku di 10 negara ASEAN sesuai dengan
ASEAN Cosmetic Directive (ACD). Bahkan, Kustantinah mengatakan negara
seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia dan China juga
memperbolehkan penggunaan bahan pengawet tersebut.
Hingga saat ini, BPOM mendata ada dua produk Johnson & Johnson
yang terdaftar menggunakan quaternium 15. Namun, ia memastikan kadar
quaternium 15 yang dipergunakan dalam produk itu hanya sebesar 0,05%.
“Artinya dibawah kadar maksimal yang diizinkan,” katanya seperti
dikutip situs KONTAN, Selasa (1/11/2011) lalu.
BPOM juga memastikan produk shampo lainnya aman. Sebab, berdasarkan
hasil pengujian BPOM dalam lima tahun terakhir, kadar quaternium-15
dalam produk sampo tidak lebih dari 0,05%. Apalagi, “Saat ini di
seluruh dunia tidak ada laporan masalah serius terkait penggunaan
Quaternium-15,” tandasnya.
Produk sampo Johnson & Johnson yang mengandung quaternium-15
masih dijual di Amerika Serikat, Kanada, Cina, Indonesia, dan
Australia. Sementara itu produk yang dijual di Inggris, Denmark,
Jepang, dan Afrika Selatan, sudah tidak mengandung zat kimia ini lagi.
0 komentar:
Posting Komentar